Penerimaan pajak: Mef, naik 507 juta pada Januari 2023

Kementerian Ekonomi dan Keuangan mengumumkan bahwa pada Januari 2023, penerimaan pajak yang dipastikan berdasarkan kriteria kompetensi yuridis berjumlah 41.768 juta euro, meningkat sebesar 507 juta euro dibandingkan bulan yang sama tahun 2022 (+1,2%). Pajak langsung menunjukkan peningkatan sebesar 3,3% sedangkan pajak tidak langsung menunjukkan penurunan sebesar 3,2%. Perlu dicatat bahwa mulai tahun 2023 beberapa perubahan telah diperkenalkan pada kriteria pencatatan bab anggaran antara penerimaan pajak dan bukan pajak. Reklasifikasi ini mengimplikasikan unsur ketidakhomogenan dalam perbandingan antara bulan/periode dari periode dua tahun 2022/2023: dengan membuat perbandingan menjadi homogen, dengan memisahkan bab-bab yang direklasifikasi, penerimaan pajak akan menunjukkan pertumbuhan sebesar 2,7%.

PAJAK LANGSUNG

Pajak langsung mencatat peningkatan pendapatan sebesar 935 juta euro (+3,3% dibandingkan Januari 2022). Tren yang dicatat terutama disebabkan oleh IRPEF yang menunjukkan peningkatan sebesar 668 juta euro (+2,6%).

Berlangganan buletin Saluran PRP

PAJAK TIDAK LANGSUNG

Pajak tidak langsung mencatat penurunan sebesar 428 juta euro (-3,2%); khususnya, pendapatan PPN menunjukkan penurunan sebesar 3 juta euro. Sebaliknya, materai mencatat peningkatan pendapatan sebesar 201 juta euro (+42,4%) ditentukan oleh proses akuntansi penagihan.

PENDAPATAN DARI PENILAIAN DAN PENGENDALIAN

Penerimaan pajak yang berasal dari kegiatan penilaian dan pengendalian menunjukkan peningkatan sebesar 43 juta euro (+5,7%).

Buletin Penerimaan Pajak bulan Januari 2023 tersedia di situs web Departemen Keuangan, disertai dengan lampiran statistik dan Catatan Teknis terkait yang menggambarkan secara singkat isi utama dokumen tersebut.

Penerimaan pajak: Mef, naik 507 juta pada Januari 2023