Prancis: Marine Le Pen mengutuk keluar dari keadaan darurat

The "Front National", sebuah partai politik Prancis, yang didirikan pada tahun 1972 oleh Jean-Marie Le Pen, dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan oleh harian Prancis "Le Figaro", mengecam pilihan yang dibuat oleh pemerintah untuk meninggalkan keadaan darurat. Undang-undang anti-terorisme yang baru tidak akan cukup untuk melaksanakan "perang yang diperlukan melawan momok politik Islam dan Islamisme radikal". Selama pemungutan suara di Majelis Nasional, "Front Nasional" telah menyatakan pendapat yang berlawanan, menggambarkan RUU tersebut sebagai "penipuan".

Marine le Pen, mengacu pada serangan terbaru di New York pada hari Selasa, di mana 8 orang kehilangan nyawa, menggarisbawahi sikap Presiden Donald Trump, yang mengumumkan "penguatan program kontrol bagi orang asing yang berniat masuk ke Amerika Serikat Amerika Serikat.

 

Prancis: Marine Le Pen mengutuk keluar dari keadaan darurat