Milan - kantor polisi hutan menyita 1 ton makanan kemasan impor yang tidak memenuhi syarat

Militer dari Stasiun Hutan Carabinieri di Milan, mengikuti kontrol administrasi biasa di sektor agro-pangan, telah menyita lebih dari satu ton makanan asing (baik UE dan non-UE) tanpa label dalam bahasa Italia. Personel spesialis ATS dari Milan juga mengambil bagian dalam operasi.

Toko, yang terletak di area pusat kota, menampilkan ratusan produk dari berbagai kategori produk seperti makanan asin dan manis, makanan yang berasal dari hewan, minuman yang semuanya diimpor dari luar negeri dan dilabeli dalam bahasa asing (Jepang, Spanyol, Inggris) dan karena itu tidak sesuai.

Undang-undang rujukan di sektor pertanian pangan (EU Reg. No. 1169/2011) menetapkan kewajiban bagi mereka yang menjual makanan untuk menyediakan konsumen dengan "informasi pangan yang tepat, jelas dan mudah dimengerti" dan secara jelas dalam "bahasa negara tempat makanan tersebut dipasarkan ". Ini untuk melindungi kesehatan konsumen dan memastikan pilihan yang diinformasikan berdasarkan indikasi transparan.

Pada label bahasa asing dari banyak produk yang disita ada misalnya indikasi "diproduksi dengan rekayasa genetika" atau mengandung bahan baku yang tunduk pada rekayasa genetika dan / atau GMO.

Denda administratif hingga 24.000 dikenakan kepada pemilik toko.

Milan - kantor polisi hutan menyita 1 ton makanan kemasan impor yang tidak memenuhi syarat