MiPAAF: National Forest Strategy diterbitkan dalam Official Gazette: dokumen strategis berlaku selama dua puluh tahun

Strategi Hutan Nasional (SFN) telah diterbitkan dalam Berita Resmi, dipromosikan oleh Kementerian Pertanian, Kebijakan Pangan dan Kehutanan bersama dengan Kementerian Transisi Ekologi, Kebudayaan, Pembangunan Ekonomi dan Konferensi Negara-Kawasan, sesuai dengan Teks Unik di bidang hutan dan rantai kehutanan (Keputusan Legislatif 34/2018).

Ini adalah dokumen strategis dua puluh tahun, yang pertama dari jenisnya di Italia, dan berutang realisasinya ke jalan yang dimulai pada tahun 2017 dengan lahirnya Direktorat Jenderal Kehutanan Mipaaf dan dengan dikeluarkannya Undang-Undang Konsolidasi pada tahun 2018, yang Delapan Keputusan menteri menyusul, di mana Strategi merupakan kerangka kerja dan tulang punggungnya. Strategi ini merupakan alat penting untuk menguraikan kebijakan kehutanan nasional dalam konteks Eropa dan perjanjian internasional, tetapi juga sebagai puncak "piramida" perencanaan hutan, yang baru-baru ini berinovasi berkat keputusan pelaksanaan tentang masalah tersebut, yang diterbitkan pada Desember 2021.

Strategi ini juga mengimplementasikan bagian dari Strategi Keanekaragaman Hayati Eropa 2030 dan Strategi Kehutanan 2030, seperti yang direncanakan oleh TUFF dan mengintegrasikan Strategi Nasional bioekonomi untuk bagian mendasar yang terkait dengan sistem hutan-kayu.

SFN menunjukkan cara untuk mengakui dan menghormati multifungsi hutan dan untuk menyelaraskan di tingkat nasional tujuan dan tindakan yang akan diambil untuk keberlanjutan pengelolaan hutan dan perlindungan modal alam dan lanskap.

Dokumen yang sangat lengkap dan terbagi menjadi tiga bagian, salah satunya diterbitkan dalam Jurnal Resmi dan dua lampiran yang dapat dikonsultasikan di situs web Kementerian, adalah hasil dari proses berbagi yang panjang namun penting, keduanya dengan tabel multidisiplin. untuk draft dan konsultasi publik, yang diikuti oleh karya harmonisasi tema dan bahasa yang sama pentingnya, dalam hubungan yang erat dan berkesinambungan dengan keputusan pelaksanaan TUFF lainnya, yang secara bertahap diterbitkan dan mulai diimplementasikan.

Misi Strategi dinyatakan dalam pengantar dokumen utama: untuk membawa negara memiliki hutan yang luas dan tangguh, kaya akan keanekaragaman hayati, mampu memberikan kontribusi untuk mitigasi dan adaptasi terhadap krisis iklim, menawarkan manfaat ekologi, sosial dan ekonomi bagi masyarakat pedesaan, dan pegunungan, untuk warga hari ini dan untuk generasi berikutnya. Strategi Nasional Kehutanan akan mendorong perlindungan dan pemanfaatan sumber daya alam secara sadar dan bertanggung jawab, dengan keterlibatan semua, dalam tindakan yang berorientasi pada kriteria keberlanjutan, kolaborasi, dan kesatuan tindakan.”

Lampiran pertama menetapkan prinsip-prinsip ke dalam tindakan dan sub-tindakan, untuk masing-masing tujuan kuantitatif temporal yang harus dicapai dan kriteria untuk pemantauannya dilaporkan.

Undang-undang stabilitas 2022 telah memikirkan dana untuk implementasi Strategi, menyediakan dana khusus yang alokasinya diharapkan berkembang selama dekade pertama.

MiPAAF: National Forest Strategy diterbitkan dalam Official Gazette: dokumen strategis berlaku selama dua puluh tahun

| BERITA ' |