Polisi Negara - Isernia: Penangkapan karena perlakuan buruk dalam keluarga

Polisi Negara Bagian Isernia menangkap seorang pria berusia 45 tahun, yang bertanggung jawab atas kejahatan penganiayaan dalam keluarga. Secara khusus, setelah melaporkan ke nomor darurat 113, polisi turun tangan karena perselisihan keluarga. Sesampai di tempat, para agen, saat memasuki rumah, melihat seorang lansia, berdarah dan dengan wajah bengkak, yang menunjukkan putranya sebagai pelaku penyerangan, menceritakan bahwa dia dikunci di kamar, diancam dengan pisau dan kemudian dipukuli dengan kejam untuk memeras uang darinya. Setelah menerima informasi pertama, operator memblokir pria itu dan melanjutkan ke pencarian pribadi, menemukan dia pisau lipat cm. 15 yang disita.

Orang tua lansia diselamatkan dan ditemani ke rumah sakit setempat di mana dia dirawat dan dinyatakan dapat disembuhkan dalam 25 hari. Selanjutnya, hal yang sama, di kantor Mabes Polri, meresmikan pengaduan terhadap anak laki-laki tersebut dan, dalam tindakan tersebut, menjelaskan bahwa dia hidup dalam situasi ketakutan yang terus menerus karena berulangnya episode agresi dan kekerasan terhadap putranya, seorang pecandu narkoba, yang dalam beberapa kesempatan ia mengancam dan memukuli orang tuanya yang sudah lanjut usia untuk mencegah mereka melapor ke polisi dan, pada saat yang sama, untuk mendapatkan sumbangan uang untuk membeli obat tersebut. Pelaku kejahatan dibawa ke Mabes Polri dan, setelah pemeriksaan biasa, dinyatakan ditahan dan dipindahkan ke penjara Isernia.

Polisi Negara - Isernia: Penangkapan karena perlakuan buruk dalam keluarga

| CHRONICLES |