Upaya mengaktifkan kartu kredit dengan dokumen palsu, ditangkap oleh Carabinieri di Labico

Carabinieri stasiun Labico dibantu oleh Divisi Radiomobile Perseroan Colleferro, kemarin pagi, mereka menangkap seorang pria berusia 41 tahun, yang sudah diketahui polisi, diduga keras memiliki dan membuat dokumen identitas palsu.

Pria itu muncul di kantor Kantor pos Labico dengan maksud untuk mengaktifkan dua kartu kredit prabayar, menunjukkan dokumen identitas kepada pegawai kantor pos. Karyawan tersebut, yang curiga terhadap keaslian dokumen tersebut, memberi tahu direktur yang kemudian memberi tahu Carabinieri.

Begitu militer tiba di lokasi, mereka menghentikan pria tersebut ketika dia mencoba untuk pergi bersama seorang kaki tangannya, seorang pria berusia 30 tahun, yang menunggu di luar kantor dan memastikan bahwa kartu identitas tersebut memuat foto orang yang diselidiki tetapi memberikan rincian yang salah.  

Keduanya dibawa ke barak, diidentifikasi dan setelah seluruh perselingkuhan terungkap, pria berusia 41 tahun itu diborgol karena memiliki dokumen identitas palsu, sementara keduanya dirujuk ke Otoritas Kehakiman karena percobaan penipuan.

Terhadap pria Romawi berusia 41 tahun itu, atas usulan khusus dari Carabinieri Labico kepada Komisaris Polisi Roma, tindakan untuk mencegah repatriasi dengan perintah pengusiran wajib diberlakukan, dengan larangan kembali ke kotamadya Labico (RM ) selama dua tahun.

Hakim investigasi Pengadilan Velletri, pagi ini, mengesahkan penangkapan pria tersebut, membebaskannya dengan penerapan tindakan pencegahan pribadi ganda yang mengharuskan dia untuk tinggal di kotamadya Roma dan melapor ke barak menunggu persidangan.

Berlangganan newsletter kami!

Upaya mengaktifkan kartu kredit dengan dokumen palsu, ditangkap oleh Carabinieri di Labico

| RM30 |